

KELOLA LIMBAH MEDIS TEPAT BENAR DAN AMAN “KLIMIS TENAN”
Puskesmas merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang setiap pelayanannya menghasilkan limbah medis B3 dalam jumlah yang tidak sedikit. Dengan adanya kebijakan pengelolaan limbah medis B3 maka diharapkan bagi setiap puskesmas dapat menerapkan kegiatan pengelolaan limbah medis B3 yang sesuai dan terpadu berdasarkan Peraturan Pemerintah No 22 tahun 2021 agar tidak menimbulkan kerugian terhadap kesehatan manusia danā¦
Follow My Blog
Get new content delivered directly to your inbox.



