









Puskesmas merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang setiap pelayanannya menghasilkan limbah medis B3 dalam jumlah yang tidak sedikit. Dengan adanya kebijakan pengelolaan limbah medis B3 maka diharapkan bagi setiap puskesmas dapat menerapkan kegiatan pengelolaan limbah medis B3 yang sesuai dan terpadu berdasarkan Peraturan Pemerintah No 22 tahun 2021 agar tidak menimbulkan kerugian terhadap kesehatan manusia dan lingkungan hidup.
Menurut PP 22 Tahun 2021 pengelolaan limbah B3 meliputi kegiatan penetapan, pengurangan, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan dan pengolahan limbah B3. Berdasarkan karakteristiknya Limbah Medis B3 Puskesmas merupakan limbah Infeksius. Berdasarkan sumbernya Limbah Medis B3 Puskesmas yaitu Sumber spesifik umum diantaranya Limbah infeksius, Produk farmasi kadarluasa, Bahan kimia kadarluasa, Peralatan laboratorium terkontaminasi B3 dan Peralatan medis mengandung logam berat seperti merkuri, cadmium dan sejenisnya.
Tujuan Pengelolaan Limbah medis B3 sebagai berikut:
1. Melindungi pasien, petugas kesehatan, pengunjung dan masyarakat sekitar Puskesmas dari penyebaran infeksi dan cidera.
2. Mengurangi jumlah dan potensi bahaya limbah medis padat
3. Mencegah penggunaan yang salah dan penyalahgunaan limbah medis padat
4. Terciptanya kondisi lingkungan tempat kerja yang bersih, indah, nyaman dan sehat
Create by : Admin

Menyadur dari ayosehat.kemkes
Create By adment

Semangat Baru di Tahun 2024 💫
Giat di Awal tahun Pelaksanaan Minilokakarya Karyawan Karyawati Puspo Rabu 03 Januari 2024.
Perlu kita ketahui bersama, Manajemen Puskesmas merupakan suatu rangkaian kegiatan yang bekerja secara sinergik yang meliputi perencanaan, penggerakan pelaksanaan serta pengendalian, pengawasan dan penilaian. Penerapan manajemen penggerakan pelaksanaan dalam bentuk forum pertemuan yang dikenal dengan Lokakarya Mini.
dalam Kesempatan kali ini diawali dengan Menyanyikan lagu Indonesia Raya, Kemudian dilanjutkan Sambutan Oleh Kepala Puskesmas, dokter @kuntumds Arahan & juga Penyampaian Tugas Jabatan yang Baru dalam rangka meningkatkan kinerja di bidang manajemen disampaikan perubahan personil dalam susunan SOTK maupun Tim-tim peningkatan mutu. dilanjutkan Penyampain Capaian Penilaian kinerja Puskesmas beserta Evaluasi nya di tahun 2023.
“Salam Sehat untuk Semuanya”💫😉
PJ. Desa Sombo
Giat Hari ini Kamis 14 Desember 2023 telah digelar Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) di Desa Sombo. MMD ini merupakan program tahunan Puskesmas Poncol yang mempertemukan perwakilan warga dan para kader untuk membahas hasil Survei Mawas Diri (SMD) masyarakat.
Acara yang dilaksanakan di Balai Desa Sombo ini selain dihadiri oleh kader dan perwakilan warga, dihadiri pula oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa Sombo.
Pada umumnya, tujuan dari dilaksanakan MMD ini adalah agar masyarakat mengenal masalah kesehatan di wilayahnya Setelah mengetahui masalah kesehatan yang dialami dan dimusyawarahkan bersama, harapannya masyarakat sepakat untuk menyusun rencana penganggulangan masalah kesehatan tersebut.
Setelah acara dibuka dan dilakukan beberapa sambutan awal kemudian dilanjutkan dengan penyampaian hasil Survei Mawas Diri (SMD).
Hasil masalah tersebut kemudian ditelaah satu persatu dan dicari solusinya dengan jalan musyawarah. Diharapkan pemerintah desa bekerja sama dengan Puskesmas untuk memberikan sosialisasi agar masyarakat tidak kekurangan pengetahuan tentang kesehatan serta terus bekerja sama dan mendukung segala kegiatan dari Puskesmas untuk menanggulangi masalah kesehatan. Semangat 💪
“Salam Sehat untuk Semuanya” 💫😉

Create by UKM Pusp

Jum’at Sehat, Ceria, & Produktif Sahabat Puspo salah satu kegiatan yang ada di Posyandu Lansia adalah Senam Lansia, perlu diketahui
Manfaat dan Gerakan Senam Lansia untuk Tingkatkan Kebugaran : Pada dasarnya, senam lansia adalah serangkaian gerak atau latihan fisik yang dilakukan oleh orang lanjut usia untuk meningkatkan kemampuan fungsionalnya. Jenis aktivitas ini memiliki gerakan yang teratur, terarah, dan terencana, yang disesuaikan dengan berbagai perubahan tubuh pada lansia.
Selain itu, ada manfaat lain untuk lansia jika melakukan senam ini secara rutin. Manfaat tersebut adalah:
Meningkatkan kualitas dan kuantitas tidur.
Mengontrol kadar gula darah, sehingga bisa terhindar dari diabetes.
Membangun kekuatan otot dan tulang, sehingga bisa mencegah osteoporosis.
Meningkatkan kelenturan tubuh.
Menjaga keseimbangan dan koordinasi gerak tubuh.
Meningkatkan energi.
Mengurangi ketegangan dan kecemasan.
Meningkatkan kemampuan kognitif.
Mencegah depresi.
Meningkatkan hubungan sosial.
Akreditasi merupakan proses perbaikan mutu dan kinerja secara berkesinambungan. Akreditasi adalah kebutuhan untuk mensinergikan ide-ide menjadi lebih baik, membangun system yang kokoh dan berakar serta berkarakter, fokus pada pengguna pelayanan dalam upaya menjamin keselamatan pengguna jasa, melakukan inovasi dan kreatifitas, pembuktian bahwa kamilah yang terbaik dalam kinerja, mutu dan kepuasan, untuk Pelayanan Kepada Masyarakat.
Pada Tanggal 12, 16, 17 September 2023 telah dilaksanakan Proses Reakreditasi oleh Surveior Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama yang telah mendapatkan izin dari Lembaga Penyelenggara Akreditasi Lipa Mitra Nusa (LPA – LMN) Pelaksanaan Survei Reakreditasi dilaksanakan 1 hari secara daring, & 2 hari pelaksanaan secara Luring.

UPTD Puskesmas Poncol berhasil meraih Status Akreditasi “Paripurna” setelah sebelumnya menyandang status akreditasi utama.
Admit Puspo

Sahabat Puspo, 😉
Jum’at 22 September 2023, Pelaksanaan APEL Rutin Karyawan Karyawati UPTD Puskesmas Poncol, dilaksanakan Ikrar Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan umum dan Pemilihan Kepala Daerah 2024, yang dipimpin langsung oleh Kepala Puskesmas Dokter @kuntumds.
Adapun isi Ikrar Pakta Integritasnya adalah sebagai Berikut :
Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024,
Kami berikrar:
1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai Aparatur Sipil Negara di Unit Kerjanya masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan public baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
2. Menghindari konflik kepentingan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
3. Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Demikian ikrar ini kami buat dan dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara
yang bermartabat, beretika dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI.
“Salam Sehat untuk Semuanya” 🇮🇩